UU IT 2016

Semulanya saya tidak setuju dengan adanya undang-undang IT ini, mungkin terlalu rumit, akan tetapi dengan berkembang nya IT ini banyak masyarakat yang memanfaatkan nya, dari mulai hal kebaikan sampai hal yang tidak baik, sehingga hal-hal seperti itu yang harus diatur oleh undang-undang, sehubungan dengan kita ini negara demokrasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini